![]() |
| |
| How To Be Franchisee |
Franchisee cukup hanya menyediakan gedung / bangunan (dapat berupa Ruko atau rumah biasa) yang kemudian direnovasi sesuai kebutuhan, serta memasang alat peredam suara.
Selanjutnya seluruh peralatan musik, kantor, papan nama, pajak dll akan difasilitasi oleh Chic’s musik Pusat (Kantor pusat), termasuk tenaga pengajar selama 5 tahun.
Contact Us: |
Monday - Friday: 10:00 - 19:00 |
Saturday: 09:00 - 18:00 |
Jl. Pemuda no 65, Rawamangun |
Jakarta Timur 13220 |
Telp. 021 489-3333 |
Fax. 021 489-1777 |