facebook
 
 
 

Chic's Musik Online
 
Ade Fitri
 
Wahyu
 
Yayat
 
Mely

How To Be Franchisee

Franchisee cukup hanya menyediakan gedung / bangunan (dapat berupa Ruko atau rumah biasa) yang kemudian direnovasi sesuai kebutuhan, serta memasang alat peredam suara.
Selanjutnya seluruh peralatan musik, kantor, papan nama, pajak dll akan difasilitasi oleh Chic’s musik Pusat (Kantor pusat), termasuk tenaga pengajar selama 5 tahun.


Contact Us:
 
Monday - Friday: 10:00 - 19:00
Saturday: 09:00 - 18:00
Jl. Pemuda no 65, Rawamangun
Jakarta Timur 13220
Telp. 021 489-3333
Fax. 021 489-1777